Rabu, 12 Oktober 2011

salaf dan khalaf

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1       SALAF
            Banyak beragam definisi yang telah dikemukakan para pakar mengenai definisi salaf dan khalaf. Berikut ini akan dikemukakan beberapa diantaranya,menurut Thablawi Mahmud Sa’ad,salaf artinya ulama terdahulu. Salaf terkadang dimaksudkan untuk merujuk generasi sahabat, tabi’i, tabi tabi’in, para pemuka abad ke-3 H, dan para pengikutnya pada abad ke-4 yang terdiri atas para muhadditsin dan lainnya. Salaf  berarti pula ulama-ulama saleh yang hidup pada tiga abad pertama islam.[1] Sedangkan menurut As-Syahrastani , ulama salaf adalah yang tidak menggunakan ta’wil (dalam menafsirkan ayat-ayat mutasabihat) dan tidak mempunyai faham tasybih (anthropomorphisme).[2] Sedangkan Mahmud Al-Bisybisyi dalam Al-Firaq Al-Islamiyyah mendefinisikan salaf sebagai sahabat, tabi’in, dan tabi’in yang dapat diketahui dari sikapnya menampik penafsiran yang mendalam mengenai sifat-sifat Alloh yang menyerupai segala sesuatu yang baru untuk menyucikan dan mengagungkan-Nya[3].
Ada banyak sekali ulama-ulama salaf yang tersebar di seluruh dunia, dan pada makalah ini akan dibahas dua ulama yaitu Imam Ahmad Bin Hanbali dan Ibnu Taimiyah. Disamping biografi dan riwayat hidup dari dua ulama di atas juga akan dibahas tentang pemikirannya, seperti Imam Ahmad Bin Hanbali yaitu tentang ayat-ayat mutasyabihat dan kemakhlukan al-qur’an sedangkan Ibnu Taimiyah tentang sifat-sifat allah dan lainnya. Namun sebelum pembahasan tentang ulama-ulama salaf beserta pemikirannya didalam makalah ini akan dibahas tentang pengertian salaf itu sendiri.



1.2       KHALAF
Kata Khalaf biasanya digunakan untuk merujuk para ulama yang lahir setelah abad III H dengan karakteristik yang bertolak belakang dengan apa yang dimiliki salaf, diantaranya adalah tentang penakwilan terhadap sifat-sifat Tuhan yang serupa dengan makhluk pada pengertian yang sesuai dengan ketinggian dan kesucian-Nya.[4]
Adapun ungkapan Ahlussunnah (sering juga disebut dengan Sunni) dapat dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu umum dan khusus. Sunni dalam pengertian umum adalah lawan kelompok Syi’ah. Dalam pengertian ini, Mu’tazillah - sebagaimana juga Asy’ariyah-masuk dalam barisan Sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah madzhab yang berada dalam barisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah. Pengertian kedua inilah yang dipakai dalam pembahasan ini.
Selanjutnya, term Ahlussunnah banyak dipakai setelah munculnya aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah, dua aliran yang menentang ajaran-ajaran Mu’tazilah . Harun Nasution-dengan meminjam keterangan Tasy Kubra Zadah-menjelaskan bahwa aliran Ahlussunnah muncul atas keberanian dan usaha Abu Al-Hasan Al-Asy’ari sekitar tahun 300 H.











BAB 2
PEMBAHASAN

2.1       SALAF
2.1.1    IMAM AHMAD IBNU HANBAL
            Riwayat Singkat Hidup Ibn Hanbal
Imam Hanbal nama lengkapnya ialah Al-imam Abu abdillah Ahmad ibn Hanbal Hilal Addahili As-Syaibani Al-Maruzi, beliau dilahirkan di Baghdad pada tahun 164 H dan meninggal pada tahun 241 H.
Ayahandanya bernama Muhammad as-Syaibani, sedangkan ibu beliau bernama Syarifah binti Maimunah binti Abdul Malik bin Sahawah biti Hindun as-Syaibani (wanita dari bangsa Syaibaniyah juga ) dari golongan terkemuka kaum bani Amir.
Ayahnya meninggal ketika Ibn Hanbal masih remaja, Namun ia telah memberikan pendidikan Al-Qur’an pada Ibnu Hanbal pada usia 16 tahun ia belajar Al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama lainnya kepada ulama’-ulama’ Baghdad. Lalu mengunjungi ulama’-ulama’ terkenal di khuffah, Basrah, Syam, Yaman, Mekkah, Madinah.diantara guru-gurunya adalah: Hammad bin Khallid, Ismail bin Aliyyah, Walid bin Muslim, Muktamar bin Sulaiman, Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i, Musa bin Thariq,dll.
Dari guru-gurunya Ibn Hanbal mempelajari ilmu fiqh, kalam, ushul, dan bahasa Arab. Ibn Hanbal dikenal sebagai seorang zahid. Hampir setiap hari Ia berpuasa dan hanya tidur sebentar dimalam hari. Ia juga dikenal Sebagai seorang dermawan.
Karya-Karya Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah
1.         Kitab Al Musnad, karya yang paling menakjubkan karena kitab ini memuat  lebih dari dua puluh tujuh ribu hadits.
2.         Kitab at-Tafsir, namun Adz-Dzahabi mengatakan, “Kitab ini hilang”.
3.         Kitab an-Nasikh wa al-Mansukh
4.         Kitab at-Tarikh
5.         Kitab Hadits Syu'bah
6.         Kitab al-Muqaddam wa al-Mu'akkhar fi al-Qur`an
7.         Kitab Jawabah al-Qur`an
8.         Kitab al-Manasik al-Kabir
9.         Kitab al-Manasik as-Saghir
Menurut Imam Nadim, kitab berikut ini juga merupakan tulisan Imam Ahmad bin Hanbal :
1.                   Kitab al-'Ilal
2.                   Kitab al-Manasik
3.                   Kitab az-Zuhd
4.                   Kitab al-Iman
5.                   Kitab al-Masa'il
6.                   Kitab al-Asyribah
7.                   Kitab al-Fadha'il
8.                   Kitab Tha'ah ar-Rasul
9.                   Kitab al-Fara'idh
10.               Kitab ar-Radd ala al-Jahmiyyah
Pemikiran Teologi Ibn Hanbal
a.                  Tentang ayat-ayat Mutasyabihat
Dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an , Ibn Hanbal lebih suka menerapkan pendekatan lafdzi (tekstual) daripada pendekatan ta’wil, terutama yang berkaitan dengan sifat-sifat tuhan dan ayat-ayat Mustasyabihat. Hal itu terbukti ketika ditanya tentang penafsiran “(yaitu) Tuhan yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas Arsy.”(Q.s. Thaha : 50.) Dalam hal ini Ibn Hanbal menjawab “Bersemayam diatas arasy terserah pada Allah dan bagaimana saja Dia kehendaki dengan tiada batas dan tiada seorangpun yang sanggup menyikapinya.”
Dan ketika ditanya tentang makna hadist nuzul (Tuhan turun kelangit dunia), ru’yah (orang-orang beriman melihat Tuhan diakhirat), dan hadist tentang telapak kaki Tuhan, Ibn Hanbal menjawab : “Kita mengimani dan membenarkannya, tanpa mencari penjelasan cara dan maknanya.”
Dari pernyataan diatas, tampak bahwa Ibn hanbal bersikap menyerahkan (tafwidh) makna-makna ayat dan hadist mutasyabihat kepada Allah dan Rasul-Nya, Ia sama sekali tidak mena’wilkan pengertian lahirnya.
b.                  Tentang Status Al-Qur’an
Ibn Hanbal tidak sependapat dengan faham Mu’tazilah, yakni Al-Qur’an tidak bersifat qadim, tetapi baru dan diciptakan. Faham adanya qadim disamping Tuhan, berarti menduakan Tuhan, Sedangkan menduakan Tuhan adalah Syirik dan dosa besar yang tidak diampuni oleh Allah.
Berdasarkan dialognya Ibn Hanbal dengan Ishaq bin Ibrahim, gubernur Irak, Ibn Hanbal tidak mau membahas lebih lanjut tentang status Al-Qur’an. Ia hanya mengatakan bahwa al-Qur’an tidak diciptakan. Hal ini sejalan dengan pola pikirnya yang menyerahkan ayat-ayat yang berhubungan dengan sifat Allah kepada Allah dan rasul-Nya.
2.1.2    IBNU TAIMIYAH
Riwayat Singkat Ibn Taimiyah
Ibnu Taimiyah lahir di Harran,Turki, pada awal 661 H/1263 M, meninggal di Damascus 728 H/1328 M. Ibn Taimiyah seorang ulama’ ahli tafsir, hadist dan fikh. Nama lengkapnya, taqiuddin Abi Abbas Ahmad bin Abd. Salam bin Taimiyah.
Ibnu taimiyah berasal dari keluarga besar Taimiyah yang amat terpelajar dan dihormati oleh masyarakat luas pada zamannya. Ayahnya, Syahabuddin Abd. Halim bin Abd. Salam adalah seorang ulama’ besar yang mempunyai kedudukan tinggidi masjid jami’ Damascus.
Menurut H.A.R Gibb seorang yang banyak membahas ilmu islam, ketika Harran diserang pasukan Mongol , keluarga besar Taimiyah hijrah ke Damascus dan menetap disana. Umur Ibnu Taimiyah saat itu baru 6 tahun.
Karangan-karangannya mencapai 300 buah diantaranya adalah : “Muwafaqatu Sharihul Ma’qul li Shahihil Manqul”, “Al-Jawabus Sahih Liman Baddala Dinal Masih”, Ar-Rasail wal Masail”
Pemikiran Teologi Ibnu Taimiyah
Dalam kitab-kitab karangannya, yaitu kitab “Aqidah al Wa Sithiyah, Munazharah fil ‘Aqidah al wasithiyah,’Aqidah al Hamawiyah al Kubra dan lain-lain, cetakan Muhd. Ali Sabih, Kairo 1966 M, Ibnu Taimiyah menerangkan dasar-dasar pokok dari pengajiannya, terutama dalam soal mengartikan ayat-ayat mutasyabih.
Kesatu
Di antara dasar pengajiannya dikatakan:
Artinya : Memperlakukan/mengartikan Ayat-ayat dan Hadits-hadits yang bertalian dengan Sifat Tuhan menurut lahirnya (sebagai yang tertulis), dengan catatan meniadakan bentuk dan keserupaan Tuhan dengan makhluk (Lihat Munazharah fil ‘Aqidah al Wasithiyah, hal. 416).
Kedua
Ibnu Taimiyah berkata :
Artinya : Iman dengan Allah ialah mempercayai sifat-sifat Tuhan sebagaimana yang diterangkanNya dan yang diterangkan RasulNya, dengan tidak membelokkan, tidak meniadakan, tidak merupakan, dan tidak menyerupakan.
Maksudnya ini meniadakan ta’wil, yaitu memalingkan lafazh dari lahirnya, baik ta’wil wajib atau ta’wil harus. (Majmu’ah Rasailul Kubra, hal. 415)\




Ketiga
Perkataan Imam Malik :
Artinya : Istimewa telah dikenal, Kaifiatnya tidak diketahui dan bertanya-tanya dalam soal itu bid’ah (Munazharah fil Aqidah al wasithiyah halaman 416).
Maka sesuai dengan dasar-dasar itu, Ibnu Taimiyah mengeluarkan fatwa dalam ‘aqidah usuluddin, menyiarkan, mempropagandakan dengan gigih dan mempertahankannya mati-matian.
Fatwa-fatwa itu adalah :
1.         Tuhan Allah duduk bersela mantap di atas ‘Arsy.
2.         ‘Arsy itu di atas langit yang tujuh, dus Tuhan Allah itu duduk di atas ‘Arsy dan di atas langit yang tujuh.
3.         Tuhan Allah berada dijihat atas, boleh ditunjuk dengan telunjuk ke atas.
4.         Tuhan Allah mempunyai muka.
5.         Tuhan Allah mempunyai mata dua atau bermata banyak.
6.         Tuhan Allah bertangan dua.
7.         Tuhan Allah mempunyai anak jari banyak.
8.         Tuhan Allah mempunyai kaki dan tumit.
9.         Tuhan Allah berada di langit dan turun tiba-tiba malam ke langit dunia (langit yang dekat ke dunia).
10.     Tuhan datang dan pergi.
11.     Tuhan marah dan ketawa
12.     Tuhan Allah berjalan dalam naungan awan.
13.     Tuhan Allah bersama manusia dimana saja manusia berada.
14.     Muka Tuhan serupa dengan muka Nabi Adam.
15.     Hijir Aswad tangan kanan Allah di bumi.
16.     Tuhan mempunyai nyawa.
17.     Dan lain-lain.
                        Tetapi, kata Ibnu Taimiyah, sifat-sifat Tuhan yang serupa itu tidak serupa dengan yang ada pada makhluk, Maha suci Tuhan akan serupa dengan Makhluk.
                        Dan barangsiapa yang menta’wilkan atau mentafsirkan Ayat-ayat atau Hadits-hadits yang bertalian dengan sifat-sifat Tuhan, maka orang itu adalah orang yang tersesat, dikutuk, dan harus ditaubatkan.
                        Dalil-dalil yang dikemukakan oleh Ibnu Taimiyah untuk memperkuat faham Madzhab Salafnya adalah Ayat-ayat dan Hadits-hadits yang diartikannya sercara harfiah, yakni menurut lahir lafazhnya saja, yaitu :
Kesatu
Tuhan berfirman :                                          
Terjemahannya : Tuhan Yang Rahman bersela mantap di atas ‘Arsy (Surat Thaha: 5).
Artinya “istawa”, menurut Ibnu Taimiyah, ialah duduk bersela mantap, sebagaimana biasa disebut oleh orang ‘Arab :
Terjemahannya : Duduk bersela mantap seorang laki-laki di atas punggung untanya (Kamus Mukhtar Shihah, hal. 566).
Kedua
Ada dalil yang mengatakan begini, kata Ibnu Taimiyah :
Tuhan Allah di langit, di atas ‘Arsy. ‘Arsy itu  di atas langit yang tujuh (Lihat kitab Hamawiyah al Kubra, hal. 452).
Jadi Tuhan Allah duduk di atas langit.
Ketiga
Dalam Khutbah Haji Wada’ di ‘Arafah Nabi berkata :
Artinya : Hei, apakah saya sudah menyampaikan ?
Maka dijawab oleh ummat : “sudah”.
Lalu Nabi mengangkat anak jarinya ke langit (menunjuk ke atas), dan memutar kepada mereka, sambil mendo’a : Ya Allah, saksikanlah.
Dalam hadits ini dinyatakan bahwa Nabi menunjukkan tangan beliau ke langit ketika berdo’a. Ini satu tanda, bahwa Tuhan itu di langit, kata Ibnu Taimiyah.
Keempat
Tuhan berfirman :
Artinya : Sekalian yang berada di dunia akan lenyap, dan kekal ialah hanya “Muka Tuhan” yang punya sifat Kebesaran dan Kemuliaan (Ar Rahmaan : 26-27).
Ini satu dalil, kata Ibnu Taimiyah, bahwa Tuhan itu mempunyai muka.
Kelima
Artinya : Dan buatlah perahu itu dengan Mata Kami dan Wahyu Kami (Hud : 37)
Ayat ini menyatakan, bahwa Tuhan mempunyai mata, kata Ibnu Taimiyah.
Keenam
Tuhan berfirman :
Artinya : Tangan Tuhan Allah di atas tangan mereka (Al Fath : 10).
Dan dalam satu hadits ada Nabi mengatakan, bahwa Tangan Tuhan itu dua. Tuhan Allah mempunyai tangan dua, kata Ibnu Taimiyah.
Ketujuh
Tersebut dalam Hadits :
Artinya : Bahwasanya hati manusia terletak diantara dua anak jari dari anak-anak jari Tuhan.
Tuhan Allah itu mempunyai anak jari, kata Ibnu Taimiyah.
Kedelapan
Tersebut dalam Hadits :
Artinya : Meletakkan Tuhan akan tumitNya ke dalam Neraka.
Tuhan Allah mempunyai Tumit, kata Ibnu Taimiyah.



Kesembilan
Tersebut dalam Al Qur’an :
Artinya : Apakah kamu berasa aman terhadap Siapa (Tuhan) yang di langit, bahwa kamu akan ditenggelamkannya ke dalam bumi, yang ketika itu bergoncang keras (Al Mulk : 16).
Dalam ayat ini dinyatakan, kata Ibnu Taimiyah, bahwa Tuhan itu di langit.
Kesepuluh
Tersebut dalam satu Hadits :
Artinya : Berkata Nabi Muhammad SAW : Tuhan kita, Maha Suci Ia, turun tiap-tiap malam ke langit dunia. Hadits ini sahih riwayat Bukhari.
Jadi, Tuhan Allah itu turun ke langit dunia tiap-tiap malam, kata Ibnu Taimiyah.
Kesebelas
Ibnu Taimiyah melanjutkan :
Tuhan berfirman :
Artinya : Tiada suatu juga yang menyerupai Dia (As Syura :11).
Oleh karena itu, kata Ibnu Taimiyah, duduk Tuhan di atas langit, Muka Tuhan, Mata Tuhan, Tangan Tuhan, Anak jari Tuhan, Tumit Tuhan, Adanya Tuhan di langit, Turunnya Tuhan ke langit dunia tiap-tiap malam mesti diakui.
Tetapi semuanya itu, baik bentuknya, baik kaifiatnya, baik tubuhnya tidak serupa dengan makhluq, Maha suci Tuhan akan serupa dengan makhluq.
Demikianlah kesimpulan fatwa Ibnu Taimiyah yang tertulis dalam bukunya, walaupun Ibnu Bathutah melaporkan bahwa Ibnu Taimiyah pernah berkata di atas mimbar mesjid Bani Umaiyah di Damsyik, bahwa duduk dan turun Tuhan serupa dengan duduk dan turun Ibnu Taimiyah.
Pikiran-pikiran Ibnu Taimiyah adalah sebagai berikut :
1.         Sangat berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Hadist
2.         Tidak memberikan ruang gerak yang bebas kepada akal
3.         Berpendapat bahwa Al-Qur’an mengandung semua ilmu agama
4.         Di dalam islam yang diteladani hanya 3 generasi saja (sahabat, tabi’in, dan tabi’in-tabi’in)
5.         Allah memili sifat yang tidak bertentangan dengan tauhid dan tetap mentanzihkan-Nya.
2.2       KHALAF
2.2.1    AL-ASY’ARI
Riwayat Singkat Al-Asy’ari
Nama lengkap Al-Asy’ari adalah Abu Al-Hasan Ali bin Isma bin Ishaq bin Salim bin Isma’il bin Abdillah bin Musa bin Bilal bin Al-Burdah bin Abi Musa Al-Asy’ari. Menurut beberapa riwayat, Al-Asy’ari lahir di Bashrah pada tahun 260 H/875 M. ketika berusia lebih dari 40 tahun, ia berhijrah ke kota Baghdad dan wafat di sana pada tahun 324 H/935 M. [5]
Menurut Ibn Asakir, ayah Al-Asy’ari adalah seorang yang berfaham Ahlussunnah dan ahli Hadis. Ia wafat ketika Al-Asy’ari masih kecil. Sebelum wafat, ia berwasiat kepada seorang sahabatnya yang bernama Zakaria bin Yahya As-Saji agar mendidik Al-Asy’ari. Ibn Al-Asy’ari, sepeninggal ayahnya, menikah lagi dengan seorang tokoh Mu’tazilah yang bernama Abu Ali Al-Jubba’I (w. 321 H/932 M). Berkat didikan ayah tirinya itu Al-Asy’ari kemudian menjadi tokoh Mu’tazilah. Ia sering menggantikan Al-Jubba’I dalam perdebatan menentang lawan-lawan Mu’tazilah. Selama itu, banyak menulis buku yang membela alirannya.
Al-Asy’ari menganut faham Mu’tazilah hanya samapai ia berusia 40 Tahun. Setelah itu, secara tiba-tiba ia mengumumkan dihadapan jamaah mesjid Bashrah bahwa dirinya telah meninggalkan faham Mu’tazilah dan menunjukkan keburukan-keburukannya. Menurut Ibn Asakir, yang melatarbelakangi Al-Asy’ari meninggalkan faham Mu’tazilah adalah pengakun Al-Asy’ari telah bermimpi berjumpa dengan Rasulullah SAW. Sebanyak tiga kali, yaitu pada malam ke-10, ke-20, dan ke-30 bulan Ramadhan. Dalam tiga mimpinya itu, Rasulullah memperingatkannya agar meninggalkan faham Mu’tazilah dan membela yang telah diriwayatkan dari beliau.
Doktrin-doktrin Teologi Al-Asy’ari
Formulasi pemikiran Al-Asy’ari, secara esensial, menampilkan sebuah upaya sintesis antara fomulasi ortodoks ekstrim di satu sisi dan Mu’tazilah di sisi lain. Dari segi etosnya, pergerakan tersebut memiliki semangat ortidoks. Aktualitas formulasinya jelas menampakkan sifat yang reajsionis terhadap Mu’tazilah. Sebuah reaksi yang tidak dapat dihindarinya. Corak pemikiran yang sintesis ini, menurut Watt barangkali dipengaruhi teologi Kullabiah (teologi Sunni yang dipelopori Ibn Kullab (w. 854 M).
Pemikiran-pemikiran Al-Asy’ari yang terpenting adalah berikuit ini.
a.         Tuhan dan Sifat-sifat-Nya
Perbedaan pendapat di kalangan mutakalimin mengenai sifat-sifat Allah tak dapat dihindarkan walaupun mereka setuju bahwa mengesakan Allah adalah wajib. Al-Asy’ari dihadapkan pada dua pandangan ekstrim. Disatu pihak ia berhadapan dengan kelompok mujassimah (antropomorfis) dan kelompok musyabbihah yang berpendapat bahwa Allah mempunyai semua sifat yang disebutkan dalam Al-Quran dan sunnah dan sifat-sifat itu harus dipahami menurut arti harfiyahnya. Dilain pihak ia berhadapan dengan kelompok Mu’tazilah yang berpendapat bahwa sifat-sifat Allah tidak lain selain dari esensi-Nya. Adapun tangan,kaki, telinga Allah atau Arsy atau kursi tidak boleh diartikan secara harfiah, melainkan harus dijelaskan secara alegoris.
Menghadapi dua kelompok tersebut, Al-Asy’ari berpendapat bahwa Allah memang memiliki sifat-sifat itu. Seperti mempunyai tangan dan kaki, dan ini tidak boleh diartikan secara harfiah,melainkan secara simbolis (berbeda dengan kelompok sifatiah). Selanjutnya, Al-Asr’ari berpendapat bahwa sifat-sifat Allah itu unik sehingga tidak dapat dibandingkan dengan sifat-sifat manusia yang tampaknya mirip. Sifat-sifat Allah berbeda dengan sifat Allah sendiri, tetapi- sejauh menyangkut realitasnya (haqiqah) terpisah dari esensi-Nya. Dengan demikian, tidak berbeda dengan-Nya.
b.         Kebebasan dalam Berkehendak(free-Will)
Dalam hal ini apakah manusia memiliki kemampuan untuk memilih, menentukan, serta mengaktualisasikan perbuatannya? Dari dua pendapat yang ekstrim, yakni Jabariah yang fatalistik dan menganut faham pradeterminisme semata-mata dan Mu’tazilah yang menganut faham kebebasan mutlak dan berpendapat bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri. Al-Asy’ari membedakan antara khaliq dan kasb. Menurutnya Allah adalah pencipta (khaliq) perbuatan manusia, sedangkan manusia sendiri yang mengupayakannya (mukhtasib. Hanya Allah-lah yang mampu mencipatakan segala sesuatu 9termasuk keinginan manusia).
c.         Akal dan Wahyu dan Kriteria Baik dan Buruk
Walaupun Al-Asy’ari dan orang-orang Mu’tazilah mengakui pentingnya akal dan wahyu, mereka berbeda dalam mengahadapi persoalan yang memperoleh penjelasan kontradiktif dari akal dan wahyu. Al-Asy’ari mangutamakan wahyu sedangkan Mu’tazilah mengutamakan akal.
d.         Qadimnya Al-Quran
Al-Asy’ari dihadapkan pada dua pandangan ekstrim dalam persoalan qadimnya Al-Quran. Mu’tazilah yang mengatakan bahwa Al-Quran diciptakan (makhluk) sehingga tidak qadim serta pandangan madzhab Hanbali dan Zahiriyah yang menyatakan bahwa Al-Quran adalah kalam Allah, (yang qadim dan tidak diciptakan). Zahiriyah bahkan berpendapat bahwa semua huruf, kata, dan bunyi Al-Quran adalah qadim. Dalam rangka mendamaikan kedua pandangan yang saling bertentangan itu, Al-Asy’ari mengatakan bahwa walaupun Al-Quran terdiri atas kata-kata, huruf dan bunyi, semua itu tidak melekat pada esensi Allah dan karenanya tidak qadim. Nasution mengatakan bahwa Al-Quran bagi Al-Asy’ari tidaklah diciptakan sebab kalau ia diciptakan, sesuai dengan ayat, Artinya : “jika kami menghendaki sesuatu. Kami bersabda. “terjadilah” maka ia pun terjadi.” (Q.S. An-Nahl [16]:40)
e.         Malihat Allah
Al-Asy’Ari tidak sependapat dengan kelompok ortodoks ekstrim, terutama zahiriyah, yang menyatakan bahwa Allah dapat dilihat di akhirat dan mempercayai bahwa Allah bersemanyam di Arsy. Selain itu, tidak sependapat dengan Mu’tazilah yang mengingkari ru’yatullah (melihat Allah) di akhirat. Al-Asy’ari yakin bahwa Allah dapat dilihat di akhirat, tetapi tidak dapat digambarkan.kemungkinan ru’yat dapat terjadi manakala Allah sendiri yang menyebabkan dapat dilihat atau bilamana Ia menciptakan kemampuan manusia untuk melihat-Nya.
f.          Keadilan
Pada dasarnya Al-Asy’ari dan Mu’tazilah setuju bahwa Allah itu adil. Mereka hanya berbeda dalam memandang makna keadilan. Al-Asy’ari tidak sependapat dengan Mu’tazilah yang mengharuskan Allah berbuat adil sehingga Dia harud menyiksa orang yang berbuat salah dan memberi pahala kepada orang yang berbuat baik . menurutnya, Allah tidak memiliki kaharusan apapun karena Ia adalah Penguasa Mutlak. Dengan demikian, jelaslah bahwa Mu’tazilah mengartikan keadilan dari visi yang memiliki dirinya, sedangkan Al-Asy’ari dari visi bahwa Allah adalah pemilik mutlak.
g.         Kedudukan Orang Berdosa
Al-Asy’ari menolak ajaran posisi menengah yang dianut Mu’tazilah. Mengingat keyataaan bahwa iman meerupakan lawan kafir, predikat bagi seseorang haruslah salah satu di antara keduanya. jika tidak mukmin, ia kafir. Oleh karena itu, Al-Asy’ari berpendapat bahwa mukmin yang berbuat dosa besar adalah mukmin yang fasik , sebab iman tidak mungkin hilang karena dosa selain dosa kufur. [6]
2.2.2    AL-MATURIDI
Riwayat Singkat Al-Maturidi
Aliran maturidiah diambil dari pendirinya, yaitu Abu Mansur Muhammad bin Muhammad Al-Maturidi. Ia dilahirkan di sebuah kota kecil yaitu Maturid, Samarkand pada pertengahan abad ketiga hijriah, dan wafat di Samarkand pada tahun 333 H. Karir pendidikan Al-Maturidi lebih dikonsentrasikan untuk menekuni bidang teologi dari pada fiqih. Pemikiran-pemikirannya banyak dituangkan dalam bentuk karya tulis
Aliran Maturidiah juga muncul sebagai reaksi terhadap aliran Mu’tazilah. Oleh sebab itu, pendapat-pendapat Maturidiah memiliki kesamaan ajaran prinsip dengan aliran Asy’ariah, karena munculnya kedua aliran tersebut dengan latar belakang yang sama. Sungguhpun demikian, antara teologi Maturidiah dengan teologi Asy’ariah memiliki perbedaan-perbedaan.
Riwayat hidup Abu Mansur (Al-Maturidi) tidak banyak diketahui orang. Begitu juga halnya mengenai ajaran-ajaran Abu Mansur dan aliran Maturidiah tidak banyak dibukukan atau ditulis orang. Di antara sekian banyak buku yang membahas aliran-aliran keagamaan, tidak ada yang memuat keterangan-keterangan tentang Al-Maturidi atau pengikut-pengikutnya. Sedangkan karangan-karangan Al-Maturidi masih belum dicetak dan tetap dalam bentuk naskah. Di antara naskah itu adalah Kitab At-Tauhid dan Kitab Ta’wil Al-Quran. Selain itu ada lagi karangan-karangan yang kabarnya disusun oleh Al-Maturidi, yaitu Risalah Fi Al-Aqaid dan Syarh Al-Fiqh Al-Akbar. Adapun keterangan mengenai pendapat-pendapat Al-Maturidi dapat diperoleh lebih lanjut dari buku-buku yang dikarang oleh pengikutnya, seperti : Isyarat Al-Maram oleh Al-Bayadi, dan Ushul Al-Din oleh Al-Bazdawi.
Tokoh-tokoh aliran Maturidiah terdiri dari para pengikut aliran Fiqh Hanafiah. Mereka tidak sekuat para tokoh aliran Asy’ariah. Para tokoh aliran Maturidiah antara lain: Al-Bazdawi, At-Taftazani, An Nasafi dan Ibnul Hammam. Diantara mereka yang paling terkenal adalah Al-Bazdawi, sehingga dalam aliran Maturidiah terdapat dua golongan, yaitu golongan Maturidiah Samarkand yang dipelopori oleh Abu Mansur Al-Maturidi dan golongan Maturidiah Bukhara yang dipelopori oleh Abu Yusuf Muhammad Al-Bazdawi. 
Ajaran-ajaran Aliran Al-Maturidiah
Sebagaimana telah disinggung diatas, bahwa aliran Maturidiah dan aliran Asy’ariah muncul dalam suasana yang sama, yakni dalam rangka membendung laju berkembangnya aliran Mu’tazilah. Oleh sebab itu untuk mengetahui ajaran-ajaran aliran Maturidiah, tidak dapat begitu saja melupakan ajaran-ajaran Asy’ariah dan aliran Mu’tazilah. Berikut ini dikemukakan beberapa pemikiran atau ajaran Maturidiah.
a.                  Akal dan wahyu
Dalam pemikiran teologinya, Al-Maturidi mendasarkan pada Al-Qur'an dan akal sama dengan Al-asy’ari.
Menurut Al-Maturidi, mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal. Kemampuan akal dalam mengetahui dua hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur'an yang memerintahkan agar manusia menggunakan akal dalam usaha memperoleh pengetahuan dan keimanannya terhadap Allah melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam tentang makhluk ciptaannya. Kalau akal tidak mempunyai kemampuan memperoleh pengetahuan tersebut, tentunya Allah tidak akan menyuruh manusia untuk melakukannya. Dan orang yang tidak mau menggunakan akal untuk memperoleh iman dan pengetahuan mengenai Allah berarti meninggalkan kewajiban yang diperintah ayat-ayat tersebut. Namun akal menurut Al-Maturidi, tidak mampu mengetahui kewajiban-kewajiban lainnya.
Dalam masalah baik dan buruk, Al-Maturidi berpendapat bahwa penentu baik dan buruk sesuatu itu terletak pada suatu itu sendiri, sedangkan perintah atau larangan syari’ah hanyalah mengikuti ketentuan akal mengenai baik dan buruknya sesuatu. Dalam kondisi demikian, wahyu diperoleh untuk dijadikan sebagai pembimbing.
Al-Maturidi membagi kaitan sesuatu dengan akal pada tiga macam, yaitu:
1.                  Akal dengan sendirinya hanya mengetahui kebaikan sesuatu itu;
2.                  Akal dengan sendirinya hanya mengetahui keburukan sesuatu itu;
3.                  Akal tidak mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu, kecuali dengan petunjuk ajaran wahyu.
Jadi, yang baik itu baik karena diperintah Allah, dan yang buruk itu buruk karena larangan Allah. Pada korteks ini, Al-Maturidi berada pada posisi tengah dari Mutazilah dan Al-Asy’ari.
b.                  Perbuatan manusia
Menurut Al-Maturidi perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan karena segala sesuatu dalam wujud ini adalah ciptaannya. Dalam hal ini, Al-Maturidi mempertemukan antara ikhtiar sebagai perbuatan manusia dan qudrat Tuhan sebagai pencipta perbuatan manusia.
c.                   Kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan
Menurut Al-Maturidi qudrat Tuhan tidak sewenang-wenang (absolut), tetapi perbuatan dan kehendaknya itu berlangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah ditetapkannya sendiri.
d.                  Sifat Tuhan
Dalam hal ini faham Al-Maturidi cenderung mendekati faham mutzilah. Perbedaan keduanya terletak pada pengakuan Al-Maturidi tentang adanya sifat-sifat Tuhan, sedangkan mutazilah menolak adanya sifat-sifat Tuhan.

e.                  Melihat Tuhan
Al-Maturidi mengatakan bahwa manusia dapat melihat Tuhan. Hal ini diberitahukan oleh Al-Qur'an, antara lain firman Allah dalam surat Al-Qiyamah ayat 22dan 23. namun melihat Tuhan, kelak di akherat tidak dalam bentuknya (bila kaifa), karena keadaan di akherat tidak sama dengan keadaan di dunia.
f.                    Kalam Tuhan
Al-Maturidi membedakan antara kalam yang tersusun dengan huruf dan bersuara dengan kalam nafsi (sabda yang sebenarnya atau kalam abstrak). Kalam nafsi adalah sifat qadim bagi Allah, sedangkan kalam yang tersusun dari huruf dan suara adalah baharu (hadist).
g.                  Perbuatan manusia
Menurut Al-Maturidi, tidak ada sesuatu yang terdapat dalam wujud ini, kecuali semuanya atas kehendak Tuhan, dan tidak ada yang memaksa atau membatasi kehendak Tuhan kecuali karena ada hikmah dan keadilan yang ditentukan oleh kehendak-Nya sendiri.
h.                  Pengutusan Rasul
Pandangan Al-Maturidi tidak jauh beda dengan pandangan mutazilah yang berpendapat bahwa pengutusan Rasul ke tengah-tengah umatnya adalah kewajiban Tuhan agar manusia dapat berbuat baik dan terbaik dalam kehidupannya.
i.                    Pelaku dosa besar
Al-Maturidi berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak kafir dan tidak kekal di dalam neraka walaupun ia mati sebelum bertobat.






BAB 3
PENUTUP

3.1       Simpulan
3.1.1    Salaf
Imam hanbali adalah salah seorang tokoh ulama salaf yang mempunyai ciri khas dalam pemikirannya yaitu lebih menerapkan pendekatan lafdzi (tekstual) daripada pendekatan ta’wil, kemudian beliau menyerahkan (tafwidh) makna-makna ayat dan hadist mutasyabihat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Kemudian ulama salaf lainnya adalah Ibnu Taimiyah, Ibnu Taimiyah merupakan tokoh salaf yang ekstrim karena kurang memberikan ruang gerak leluasa pada akal. Ia adalah murid yang muttaqi, wara, zuhud, serta seorang panglima dan penentang bangsa Tartas yang berani. Ibnu Taimiyah tidak menyetujui penafsiran ayat- ayat mutasyabihat. Menurutnya, ayat atau Hadist yang menyangkut sifat-sifat Allah harus diterima dan diartikan sebagaimana adanya, dengan cacatan tidak men-tajsim-kan , tidak menyerupakanNya dengan makhluk, dan tidak bertanya-tanya tentangNya.
3.1.2    Khalaf
Nama lengkap Al-Asy’ari adalah Abu Al-Hasan Ali bin Ismail in Ishaqi bin Salim bin Ismail bin Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bi Abi Musa Al-Asy’ari, beliau ditinggalkan oleh ayahnya ketika masih kecil. Ayah beliau yaitu seorang yang berfaham ahlusunnah dan ahli hadits. Sebelum ayah beliau wafat, ayak beliau berwasiat kepada Zakaria bin Yahya As-Saji agar mendidik Al-Asy’ari. Berkat didikannya, Al-Asy’ari kemudian menjadi tokoh Mutazilah, tapi kemudian ia keluar dari Mu’tazilah dan berfaham ahlusunnah.
Pemikiran-pemikiran Al-Asy’ari diantaranya Tuhan dan sifat-sifatnya, kebebasan dalam berkehendak, akal dan wahyu dan kriteria baik dan buruk, qodimnya Al-Qur'an, melihat Allah, keadilan dan kedudukan orang berdosa.
Al-Maturidi dilahirkan disebuah kota kecil di daerah Samarkan yang bernama Maturid. Al-Maturidi hidup pada masa khalifah Al-Mutawakil yang memerintah pada tahun 232-274 H/847-861 M. kariri pendidikan beliau lebih dikonsentrasikan untuk menekuni bidang teologi dari pada fiqih.
Doktrin-doktrin teologi al-Maturidi diantaranya akal dan wahyu, perbuatan manusia, kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, sifat Tuhan, melihat Tuhan kalam Tuhan, perbuatan manusia, pengutusan Rasul dan dosa besar.
3.2       Saran
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh Karena itu penulis senantiasa dengan lapang dada menerima bimbingan dan arahan serta saran dan kritik yang sifatnya membangun demi perbaikan







[1] Thablawy Mahmus Sa’ad. At-Tashawwuf fi Turasts Ibn Taimiyah. Al-Hai Al-hadist Al-Mishiriyah Al-Ammah li Al-Kitab. Mesir.1984.hlm.11-38
[2] Asy-Syahrastaniy, Al-Milal wa An-Nihal. Dar Al-Fikr, Beirut. t.t.hlm.92-93
[3] Abu bakar Aceh, Salaf : Islam dalam Masa Nurni. Ramadhani. Solo. 1986, hlm 25
[4] Abubakar Aceh, Salaf:Islam Dalam Masa Murni, Ramdhani, Solo, 1986, hlm. 25.
[5]Aburahman Badawi, Mazhab Al-Islamiyyin, Dar Ilm Li Al-Malayin, 1984, hal. 497
[6]Abd Al-Qahir bin Thahir bin Muhammad Al-bagdadi, Al-faraq bain Al-Firaq, Mesir,t.t., hlm.351.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar